BPJS Kesehatan Kediri Jelaskan Skema Kapitasi dan INA-CBGs untuk Faskes Mitra JKN

Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, standar biaya kapitasi untuk puskesmas berkisar Rp3.600,00.-9 ribu, klinik pratama Rp9-16 ribu, dan dokter praktik mandiri Rp8.300-15 ribu per peserta per bulan. 

Sebagai ilustrasi, puskesmas dengan 5.000 peserta JKN dan tarif Rp9 ribu akan menerima sekitar Rp45 juta per bulan untuk mendukung operasional dan mutu layanan.

Tutus menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membayar langsung gaji tenaga medis. Dana kapitasi dikelola oleh manajemen faskes untuk operasional dan pembiayaan tenaga kesehatan.

“Jadi bukan benar jika dokter hanya dibayar Rp2 ribu per pasien. Pembayaran tidak berdasarkan kunjungan, melainkan dari dana kapitasi yang diterima fasilitas kesehatan setiap bulan. Dengan sistem ini, faskes tetap dapat memberikan pelayanan berkualitas meskipun kunjungan pasien tidak banyak,” ucapnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: