Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA dan Prof Masdar Hilmy, Ph.D dalam seminar nasional bertajuk Menguatkan Moderasi Beragama di Tengah Dinamika Sosial Tantangan Era Digital di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (20/10/2025). Foto: bangsaonline
Kiai Asep, yang selalu menjaga kehalalan makanan demi istijabahnya doa-doanya itu, juga menyinggung soal moderasi beragama.
“Arti moderasi itu berkomunikasi baik dengan semua orang,” kata Kiai Asep. Artinya, berkomunikasi dengan siapa saja, termasuk dengan orang yang berbeda keyakinan.
“Jadi moderasi bukan mencampuradukkan ajaran agama,” tambah Kiai Asep mengingatkan.
Menurut Kiai Asep, abahnya, KH Abdul Chalim, saat menulis pengantar buku Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto sudah membahas tentang moderasi ini. Sebagai sebagai sesama pejuang kemerdekaan RI saat itu kiai NU sangat akrab dengan Tjokroaminoto. Tapi kemudian berbeda orientasi pemahaman dalam memerjuangkan sistem negara dan pemerintahan.
“Tjokroaminoto cenderung ke khilafah,” tutur Kiai Asep.
Sedangkan kiai-kiai NU yang dikenal moderat memilih sistem musyawarah yang kemudian berbentuk demokrasi.
Menurut Kiai Asep, banyak sekali kiai NU yang menjadi pejuang kemerdekaan. Kiai Asep menyebut diantaranya KH Muhammad Yusuf Hasyim, disamping Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahid Hasyim.
“Kiai Muhammad Yusuf Hasyim berjuang sejak usia 12 tahun. Kiai Muhammad Yusuf Hasyim inilah yang membebas Surabaya dan Jombang dari garis Van Mook,” kata Kiai Asep.
Garis Van Mook, yang juga dikenal dengan Garis Status Quo, adalah perbatasan buatan yang memisahkan wilayah milik Belanda dan Indonesia pada masa Revolusi Nasional Indonesia.
Disebut garis Van Mook karena didasarkan Hubertus van Mook, seorang administrator Belanda di Hindia Belanda. Selama Revolusi Nasional Indonesia, ia menjabat sebagai Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda dari tahun 1942 hingga 1948.
Karena itu Kiai Asep bekerja keras untuk memperjuangkan Kiai Muhammad Yusuf Hasyim sebagai pahlawan nasional.
Sementara Gus Fahmi dalam sambutannya menyatakan bahwa Indonesia adalah negara majemuk. Bukan hanya dalam adat istiadat dan budaya tapi juga dalam keyakinan atau agama.
Karena itu, tegas Kepala Pondok Putri Tebuireng itu, dulu para kiai dulu menamakan Darussalam, bukan Darul Islam.
“Negara yang penuh kedamaian,” tegas Gus Fahmi.
Gus Fahmi juga menyinggung Soekarno saat meminta fatwa kepada Hadratussyakh KH M Hasyim Asy'ari pada September 1945 mengenai hukum membela tanah air saat situasi genting pasca-kemerdekaan.
Utusan Soekarno menemui Hadratussyaikh di Pesantren Tebuireng Jombang dengan pertanyaan spesifik: "Apakah hukumnya membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau Al-Qur'an? Sekali lagi membela tanah air?".
Soekarno ingin memastikan dasar hukum syariat untuk perlawanan terhadap Sekutu yang mengancam kemerdekaan Indonesia.
Hadratussyaikh kemudian menjawab dengan mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menyatakan bahwa perjuangan membela tanah air adalah jihad fi sabilillah bagi umat Islam.
Fatwa Hadratussyaikh itu mewajibkan jihad fardlu 'ain (wajib bagi setiap individu) bagi Muslim yang berada dalam jarak 94 km dari lokasi penjajah, dan fardhu kifayah (wajib kolektif) bagi yang di luar jarak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




