
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi di bidang penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menghadiri persidangan perkara pertanahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada Kamis (16/10/2025).
Kehadiran mereka merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas data serta dokumen pertanahan yang menjadi objek sengketa.
Sepanjang proses persidangan, tim bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan jalannya proses hukum yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui partisipasi ini, Kantah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, serta mewujudkan kepastian hukum atas hak tanah di wilayah kerjanya. (afa/mar)