
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menghadiri sidang eksekusi yang digelar oleh Pengadilan Negeri Bangil pada Kamis (16/10/2025).
Kehadiran perwakilan Kantah Kabupaten Pasuruan merupakan tindak lanjut atas permintaan pendampingan teknis dari pihak pengadilan, khususnya terkait aspek administrasi pertanahan dan pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kantah Kabupaten Pasuruan memberikan keterangan teknis sesuai kewenangan, guna memastikan proses eksekusi berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui partisipasi ini, Kantah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah kerjanya. (afa/mar)