"Makanya, kita itu di samping ada uang masuk, ya harus ada uang yang harus dikeluarkan untuk pembenahan-pembenahan fasilitas umum," tegasnya.
Mugianto mengungkapkan dalam beberapa tahun belakangan ini anggaran yang digunakan Pemkab Trenggalek untuk pembenahan fasilitas umum di kawasan wisata Pantai Simbaronce dan Karanggonso terbilang minim.
"Selama ini (anggaran untuk pembenahan obyek wisata) masih kecil dibanding pendapatan loh ya, harapan kami pemerintah daerah juga memberikan kepercayaan pada Dinas Pariwisata untuk diberi anggaran yang cukup untuk mengelola destinasi wisata yang betul-betul mendatangkan sumber pendapatan," ucapnya.
Tahun ini saja, tambah Mugianto, anggaran yang diberikan untuk pembenahan kedua kawasan wisata tersebut senilai Rp200-300 juta.










