KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketimpangan jumlah dana kampanye pasangan calon Pilkada Kota Pasuruan sangat kentara. Salah satu calon melaporkan dana ratusan juta rupiah, sementara yang lain hanya memiliki dana sebesar Rp 500 ribu.
Pilkada Kota Pasuruan diikuti tiga pasangan calon, dua diusung partai politik dan satu pasangan independen. Ketiga pasangan ini sudah melaporkan dana kampanye sementara.
Baca Juga: Tanggapi Kampanye "Golput = Haram", Supardi: Pilih Kotak Kosong Halal, Stop Golput
"Semua sudah melaporkan dana kampanye. Namun laporan tersebut belum final karena batas akhir laporan dana kampanye tanggal 6 Desember 2015 nanti," kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni, Jumat (30/10) dikutip dari detik.com.
Dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) terakhir, tanggal 16 Oktober, selisih dana kampanye ketiga pasangan calon sangat jauh. Pasangan nomor urut 3, Hasani-Moch Yasin (Berhasil) yang diusung PKB, PKS, Hanura dan Nasdem, melaporkan dana kampanye paling besar yakni Rp 666.000.000.
Sementara pasangan nomor urut 2, Setiyono-Raharto Teno Prasetyo (Sehat) yang diusung PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, dan PPP melaporkan dana kampanye sebesar Rp 83.464.650. Jauh dari kedua pasangan di atas, pasangan independen nomor urut 1, Yus Samsul Hadi Subakir-Agus Wibowo (Iya), hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp 500.000. "Dana tersebut masih mungkin bertambah. Batas maksimal dana kampanye setiap calon Rp 7 miliar," pungkasnya. (dtc/rev)
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News