Dukung Program MBG, Kemenag Kota Kediri Dorong Validasi Data EMIS

Dukung Program MBG, Kemenag Kota Kediri Dorong Validasi Data EMIS Ketua Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Asyhari Eko Prayitno (nomor 2 dari kiri) saat menyambut salaman dari Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kemenag Kota Kediri menggelar pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren di wilayah kerjanya, termasuk dari pesantren naungan LDII, pada Senin (10/11/2025). 

Pertemuan ini bertujuan menekankan pentingnya penertiban administrasi, dan validasi data santri melalui sistem Education Management Information System (EMIS), sebagai dasar pendataan sasaran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, menegaskan bahwa tertib administrasi adalah hal mutlak bagi pesantren. 

“Pondok pesantren harus tertib administrasi dan jangan sampai tertinggal dengan lembaga Kemenag yang lain. Ruh kita itu berada di data, bukti bahwa pesantren kita memiliki santri, pemerintah pusat melihat melalui data,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar data santri yang diinput menggunakan NIK dipilah dengan cermat agar tidak terjadi tumpang tindih antara data pesantren, madrasah diniyah (Madin), dan lembaga pendidikan formal lainnya. Terkait pelaksanaan MBG, Zamroni meminta agar jalur komunikasi resmi dijaga.

“Kalau ada apa-apa terkait pelayanan MBG, laporkan pada kami, jangan ke Wartawan, apalagi LSM atau lembaga-lembaga yang lain,” tuturnya.

Zamroni juga menjanjikan bantuan penuh bagi pondok yang mengalami kesulitan dalam pengisian EMIS. 

“Kesulitan Emis, monggo sama-sama kita bantu, jangan diam saja. Data valid akan kami gunakan untuk mengembangkan Ponpes di Kota Kediri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Faruq, menambahkan seluruh data santri baru wajib dimasukkan ke EMIS sebagai data lembaga formal. Ia juga menyoroti pentingnya surat mutasi bagi santri pindahan dan penghapusan data dari pondok asal.

“Bagi santri yang akan pindah, pondok asal harus mengeluarkan surat mutasi dan menghapus data siswa tersebut di EMIS,” ucapnya.

Faruq juga mengingatkan agar administrasi pondok dilengkapi, seperti Buku Induk, Notula Rapat, Buku Tamu, Buku Surat Keluar-Masuk, dan Daftar Jumlah Ustadz-Ustadzah. 

“Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Ponpes di bawah naungan Kemenag Kota Kediri dapat mencapai standar administrasi yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” paparnya.

Ketua Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Asyhari Eko Prayitno, menyatakan pesantren LDII telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah. 

“Hal ini terlihat dari keaktifan kami dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk sosialisasi, verifikasi, dan validasi data EMIS untuk pondok pesantren,” katanya.

Ia menegaskan, data yang akurat adalah fondasi penting bagi pertumbuhan pesantren. 

“Kami menginstruksikan kepada seluruh operator EMIS di pesantren naungan LDII untuk serius dalam memberikan data yang benar dan akurat, sebab itu fondasi agar pondok pesantren dapat tumbuh dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Daud Soleh, Sekretaris Ponpes Wali Barokah. Ia menyatakan kesiapan lembaganya menjadi tuan rumah sosialisasi EMIS. 

“Dukungan kami terhadap sosialisasi EMIS ini menegaskan peran strategis lembaga kami dalam memajukan pendidikan keagamaan yang profesional religius di Indonesia,” ucapnya. (uji/mar)