Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Kejahatan pada Operasi Sikat Semeru 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Kejahatan pada Operasi Sikat Semeru 2025 Konferensi pers Polresta Malang Kota hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2025

Selain penindakan, Polresta Malang Kota juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat. 

Polisi mengimbau warga agar aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta memasang CCTV secara mandiri.

“Harapan kami, masyarakat ikut terlibat dalam menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari ciptakan Kota Malang yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Oskar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menambahkan, kasus curanmor menjadi tindak kriminal paling banyak diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2025, yakni sebanyak 18 kasus. 

Sebagian besar terjadi di area padat aktivitas, seperti kafe, rumah kos, dan lokasi yang banyak dihuni mahasiswa.

“Rata-rata sasaran para pelaku adalah tempat keramaian, terutama di kafe maupun kos-kosan. Kebanyakan terjadi di daerah seperti Lowokwaru, kawasan yang banyak mahasiswa,” ungkap Kompol Sholeh.

Para pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang sering menaruh motornya di luar tanpa pengamanan tambahan. 

Umumnya, kendaraan diparkir tanpa kunci ganda sehingga mudah dibawa kabur pelaku.

“Kesempatan itu yang kemudian memunculkan niat,” tambah Sholeh.

Selain di kawasan kos dan kafe, beberapa kasus juga terjadi di area parkir minimarket. Bahkan, petugas parkir kerap baru menyadari kehilangan kendaraan setelah pelaku melarikan diri.

“Beberapa kasus curanmor juga terjadi di Indomaret. Tukang parkir baru sadar setelah kejadian kalau ada kendaraan yang diambil,” terangnya. (dad/van)