Konferensi pers Polresta Malang Kota hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2025
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus kejahatan.
Operasi ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Malang.
Dari 44 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 51 tersangka.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin dalam konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025), menyebut operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Selama 12 hari pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap total 44 kasus. Rinciannya, 3 kasus curat, 17 kasus curas, 18 kasus curanmor, dan 4 kasus sajam,” ungkap AKBP Oskar.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat hasil curian, senjata tajam, serta telepon genggam.
“Dari 44 kasus, kami amankan tersangka terdiri dari 8 orang kasus curat, 7 orang curas, 3 orang curanmor, dan 4 orang sajam. Semua saat ini sedang dalam proses penyidikan dan akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” jelasnya.
Oskar menegaskan, Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Polresta Malang Kota. Kegiatan ini bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya di lokasi rawan tindak pidana seperti jalan sepi, area permukiman, dan pusat aktivitas masyarakat.
“Operasi ini melibatkan beberapa satuan tugas (satgas). Semua berkolaborasi dan mengumpulkan data dari laporan masyarakat maupun patroli lapangan,” tambahnya.
Menurut Oskar, pengungkapan sejumlah kasus tersebut turut terbantu dengan pemanfaatan teknologi.
Polresta Malang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang melalui jaringan CCTV pemantau publik yang terbukti efektif membantu proses penyelidikan.
“Teknologi CCTV sangat membantu kami. Dengan sinergi bersama Pemkot, peralatan IT semakin lengkap sehingga proses identifikasi pelaku bisa lebih cepat dan terang,” ujar AKBP Oskar.
Selain penindakan, Polresta Malang Kota juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Polisi mengimbau warga agar aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta memasang CCTV secara mandiri.
“Harapan kami, masyarakat ikut terlibat dalam menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari ciptakan Kota Malang yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Oskar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menambahkan, kasus curanmor menjadi tindak kriminal paling banyak diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2025, yakni sebanyak 18 kasus.
Sebagian besar terjadi di area padat aktivitas, seperti kafe, rumah kos, dan lokasi yang banyak dihuni mahasiswa.
“Rata-rata sasaran para pelaku adalah tempat keramaian, terutama di kafe maupun kos-kosan. Kebanyakan terjadi di daerah seperti Lowokwaru, kawasan yang banyak mahasiswa,” ungkap Kompol Sholeh.
Para pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang sering menaruh motornya di luar tanpa pengamanan tambahan.
Umumnya, kendaraan diparkir tanpa kunci ganda sehingga mudah dibawa kabur pelaku.
“Kesempatan itu yang kemudian memunculkan niat,” tambah Sholeh.
Selain di kawasan kos dan kafe, beberapa kasus juga terjadi di area parkir minimarket. Bahkan, petugas parkir kerap baru menyadari kehilangan kendaraan setelah pelaku melarikan diri.
“Beberapa kasus curanmor juga terjadi di Indomaret. Tukang parkir baru sadar setelah kejadian kalau ada kendaraan yang diambil,” terangnya. (dad/van)








