27.986 Warga Blitar Terima Manfaat DBHCHT untuk Premi BPJS Kesehatan 2025

27.986 Warga Blitar Terima Manfaat DBHCHT untuk Premi BPJS Kesehatan 2025 Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27.986 warga Kabupaten Blitar mendapatkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan. Program ini menyasar kelompok rentan agar tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi, menyampaikan bahwa alokasi terbesar DBHCHT tahun ini difokuskan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Total anggaran untuk premi BPJS Kesehatan sebesar Rp12.694.874.600. Sementara selisih sekitar Rp425 juta dipergunakan untuk biaya pendukung administrasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, pembayaran premi dilakukan selama 12 bulan penuh agar status kepesertaan tetap aktif sepanjang tahun.

Meski terdapat prediksi penurunan nilai DBHCHT di tahun berjalan, Hasnan menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin harus tetap menjadi prioritas.

“Harapannya kuota PBI yang dibiayai dari DBHCHT tidak berkurang. Jika ada penyesuaian anggaran, diharapkan dilakukan pada pos lain di luar jaminan kesehatan. Kondisi kesehatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” paparnya.

Disebutkan olehnya, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga pemerataan akses layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis.

“Semoga masyarakat Kabupaten Blitar tetap sehat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (adv/ina/mar)