Ilustrasi. Foto: Ist
Namun aksinya terhenti ketika teman korban, NPP, datang menjemput dan mendapati SS dalam kondisi kritis. Teriakan saksi membuat petugas hotel sigap mengejar pelaku yang sudah hampir keluar area parkir.
Aksi pengejaran tersebut berhasil, dan pelaku langsung diamankan sebelum diserahkan kepada Polsek Gedangan. Dengan begitu, proses penangkapan berlangsung hanya dalam hitungan jam sejak laporan – jauh sebelum melewati batas 1×24 jam.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Patria, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dilaporkan.
"Betul, terduga pelaku sudah kami tangkap kurang dari 1×24 jam. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan motif serta kronologi lengkapnya," ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel serta dari pelaku, mulai dari pakaian korban, barang-barang pribadi, telepon genggam, hingga sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Penyelidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan atau tindakan spontan yang dipicu oleh situasi tertentu. Kasus ini terus didalami, dan polisi memastikan akan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian tragis tersebut.(cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




