MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Magetan Drs H Sumantri MM optimis penambangan galian C bisa segera operasional kembali. Demikian diungkapkan Sumantri kepada perwakilan Forum Komunikasi Penambang (FORKOP) saat digelar dialog di Ruang Dinas Bupati, di Pendopo Surya Graha Magetan, kemarin.
Sumantri mengatakan, penghentian operasional penambangan, berdampak langsung terhadap aktivitas proyek pembangunan di Magetan.
Baca Juga: Permohonan Izin 11 Usaha Pertambangan di Magetan Ditolak Pemprov Jatim
"Dengan mandegnya proyek pembangunan otomatis anggaran APBD tidak bisa terserap, dan kita tidak menghendaki hal itu terjadi. Makanya untuk mencari solusi permasalahan itu, kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil guna memperoleh solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah tersebut," kata Sumantri.
(Baca juga: Pengusaha Tambang Desak Bupati Magetan segera Buka Kembali Aktivitas Tambang)
Dijelaskan Sumantri, di samping penutupan operasional tambang berpengaruh terhadap mandegnya pembangunan di Magetan, hal tersebut juga menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan.
Baca Juga: Usai Disurati Bupati Magetan, Gubernur Jatim Kirim Dinas ESDM untuk Sosialisasi Ijin Pertambangan
"Dengan berbagai pertimbangan tersebut kami telah mengirim surat permohonan kepada Bapak Gubernur Jatim untuk memberikan kebijaksanaan agar dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses penerbitan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sumantri.
(Baca juga: Pemkab Magetan Beri Sinyal segera Buka kembali Tambang Galian C)
"Di samping itu, kami juga memohon kepada Bapak Gubernur Jatim, sambil menunggu proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dapatnya diberikan dispensasi bagi perusahaan pertambangan yang telah mengajukan ijin pertambangan untuk diperbolehkan melakukan aktivitas penambangan guna mencukupi kebutuhan bahan material pembangunan dalam pelaksanaan APBD tahun 2015," lanjut Sumantri.
Baca Juga: Dibilang Ilegal dan Tak Peduli Amdal, Pengusaha Tambang di Magetan Sakit Hati
"Kami yakin dan optimistis Bapak Gubernur akan memberikan dispensasi dan penambangan bisa segera buka kembali karena seperti di Kabupaten Ponorogo saat ini juga sudah kembali operasional lagi. Semoga Dinas ESDM Propinsi Jatim bisa segera turun ke Magetan dan kami berharap minggu penambangan sudah bisa melakukan aktifitas penambangan kembali," pungkasnya. (nng/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News