Cegah Korupsi dan Selamatkan Keuangan Daerah, Gubernur Khofifah Dorong APIP Perkuat Pengawasan

Cegah Korupsi dan Selamatkan Keuangan Daerah, Gubernur Khofifah Dorong APIP Perkuat Pengawasan Gubernur Khofifah saat menghadiri Rakorwasda Jatim 2025.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan agar tata kelola pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Jatim 2025, Rabu (26/11/2025), ia meminta agar pengawasan dilakukan secara konsisten demi mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

"Momentum penting memperkuat komitmen kita meningkatkan pengawasan, memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan yang anti korupsi, transparan, akuntabel," kata Khofifah.

Ia menyebut pembangunan daerah berjalan sesuai rencana berkat peran aktif APIP dalam membina dan mengawasi pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. 

Kerja sama APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga menunjukkan kemajuan. Tercatat Januari-Oktober 2025, sebanyak 300 laporan dari APH berhasil ditindaklanjuti, dengan penyelamatan keuangan negara/daerah mencapai Rp29,2 miliar di tingkat kabupaten/kota dan Rp10,3 miliar di tingkat provinsi.

"Pengawasan yang kuat adalah kunci. Mari kita dorong pembangunan yang bersih, transparan dan akuntabel sebagai daya dorong utama mewujudkan Jawa Timur Gerbang Nusantara baru," ucap Khofifah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, Inspektorat, APH, serta dukungan KPK RI dan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut sinergi APIP dengan seluruh perangkat daerah menjadi kunci pencegahan korupsi.

“Jika dari awal proses pemerintahan berjalan benar, maka hasil akhirnya akan menunjukkan kepatuhan. Sinergi APIP dengan seluruh jajaran pemda sangat penting untuk memastikan semuanya bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi tingkat kepatuhan daerah di Jawa Timur yang dinilai cukup baik, serta mengingatkan bahwa hukum tertinggi sesungguhnya adalah nilai moral dan ketakwaan.

“Semua agama mengajarkan untuk tidak korupsi. Kalau semua patuh, sebenarnya kegiatan seperti ini tidak perlu,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Ia menegaskan, APIP berperan penting dalam deteksi, identifikasi, analisis, dan evaluasi sejak tahap awal agar pelaksanaan pemerintahan bebas dari penyimpangan.

"Pelaksanaan APIP harus dilakukan sejak awal untuk memastikan pelaksanaan bebas dari penyimpangan dan akuntabel," tuturnya.

Ia menekankan regulasi sebagai landasan utama pembinaan dan pengawasan, dengan mekanisme kerja top-down dan bottom-up yang akan menjadi fokus di tahun 2026. (dev/mar)