Sosialisasikan Pilkada Calon Tunggal, KPU Pusat Sambangi Blitar

Sosialisasikan Pilkada Calon Tunggal, KPU Pusat Sambangi Blitar TURBA: Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik saat sosialisasi dan koordinasi mekanisme Pilkada Calon Tungal, di Blitar, Rabu (4/11). foto: antara

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyambangi Kabupaten Blitar untuk menjelaskan mekanisme pemilihan calon tunggal dalam kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 14 Tahun 2015, Rabu (4/10). Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menyatakan, pihaknya melakukan sosialisasi mekanisme Pilkada Calon Tunggal karena hal baru.

"Kami sampaikan ke masyarakat di daerah dengan calon tunggal, karena hal baru, ada spesifikasinya," katanya dikutip dari antara. Ia mengatakan, spesifikasi itu terkait dengan model surat suara serta cara menghitung sah atau tidak sah dari surat suara tersebut. Semua peraturan itu sebenarnya sudah dibuat, namun belum semua masyarakat mengetahui, sehingga harus disosialisasikan.

Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024

Dia menambahkan untuk penentuan pemenang dalam proses pilkada dengan calon tunggal itu adalah suara jumlah suara yang setuju lebih banyak daripada tidak setuju, walaupun selisih satu suara. Namun, dengan itu, terdapat konsekuensi politik, di mana ke depannya pilkada bisa diulang dengan pilkada serentak pada 2017

"Konsekuensinya jika lebih banyak yang tidak setuju, maka akan dilakukan proses penundaan ataupun pengulangan pemilihan periode berikutnya, 2017," paparnya.

Ia mengatakan, KPU gencar melakukan sosilisasi, terutama terkait dengan pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal ini. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada semua kelompok sasaran, tidak hanya pada para tokoh, melainkan juga ke pemilih langsung. "Kami akan gerakkan seluruh potensi yang ada di kecamatan, desa, dan ini menurut kami waktu yang sangat memungkinkan menyebarkan informasi," katanya.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Pedagang, Paslon Rizky akan Perbaiki Infrastuktur Pasar yang Ada di Blitar

Ia juga meminta pasangan calon untuk aktif kampanye tentang mekanisme pemilihan dengan calon tunggal tersebut. Mereka pun harus meyakinkan pada masyarakat agar tahu tentang mekanisme, serta mereka pun mau datang untuk memilih. "Kami berharap pasangan calon harus aktif kampanye, karena masyarakat mau datang ke TPS (tempat pemungutan suara) tidak cukup tahu tentang calon, tapi juga harus mau (memilih)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan memang sengaja mengundang KPU Pusat untuk sosialisasi terkait dengan pilkada dengan calon tunggal. "Kami berharap, dengan kegiatan ini masyarakat menjadi lebih tahu dan bisa bertanya langsung ke Ketua KPU Pusat," bebernya.

Di Indonesia, pilkada calon tunggal diikuti tiga daerah, yaitu Kabupaten Blitar, Timor Tengah Utara, dan Tasikmalaya. KPU Kabupaten Blitar hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon yaitu petahana Wakil Bupati Blitar Rijanto yang kini menjadi Cabup dan pasangannya Marhaenis (Cawabup). Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra. (ant/rev)

Baca Juga: Alasan Bawaslu Kabupaten Blitar Hentikan Penanganan Laporan Bagi-bagi Sembako Pasangan Rijanto-Beky

Sumber: antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO