Warga Dharmahusada Surabaya Protes Fasum Pemkot Jadi Parkir Kendaraan Milik Resto Bu Rudy

Warga Dharmahusada Surabaya Protes Fasum Pemkot Jadi Parkir Kendaraan Milik Resto Bu Rudy Lahan fasum Pemkot Surabaya yang digunakan parkir kendaraan milik resto Bu Rudy. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE.com

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Warga Jl. Dharmahusada Selatan RT 1 RW 4, Kelurahan Mojo, memprotes penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Surabaya yang diduga dijadikan area parkir armada pengangkut bahan baku Depot Ibu Rudy.

Selain keberatan atas penggunaan fasum, warga juga mengeluhkan terganggunya akses menuju rumah mereka akibat kendaraan pengunjung Depot Ibu Rudy yang parkir sembarangan.

Dari keluhan warga dan keterangan Ketua RT 05 RW 04, Karjono, dijelaskan bahwa wilayah RT 5 hanya terdampak sebagian kecil, sekitar 50 meter dari sisi utara ke selatan. Sebagian besar area terdampak berada di wilayah RT 01.

BACA JUGA:

“Warga menolak karena akses keluar masuk mobil mereka terganggu,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Karjono juga mengungkapkan bahwa fasum di belakang Depot Bu Rudy sebelumnya dimanfaatkan warga untuk menanam tanaman sebagai bagian dari lomba yang diadakan Pemkot Surabaya.

“Ketua RW dulu meminta warga menanam tanaman hidroponik di sana,” cetusnya.

Rencana manajemen Depot Bu Rudy yang ingin membangun taman bermain, lapangan voli, dan lapangan sepak bola di lahan fasum tersebut juga mendapat penolakan warga. 

Akibatnya, pembangunan dihentikan dan lahan fasum telah diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya melalui Kelurahan Mojo sejak lima bulan lalu.

Ketua RT 01 RW 04, Susilo, membenarkan bahwa mayoritas warga yang memprotes berasal dari wilayahnya.

“Masalah protes sudah selesai. Sekarang masih dalam proses penyerahan ke Pemkot Surabaya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan manajemen Depot Bu Rudy, Machel selaku manajer operasional, menyatakan bahwa pihaknya sempat bertemu warga pada 2024 untuk membahas keberadaan fasum tersebut.

“Fasum itu aset Pemkot, bukan milik warga. Jadi terserah mau diapakan,” ujarnya.

Machel menambahkan bahwa jika fasum tersebut tidak boleh digunakan, maka sebaiknya tidak digunakan sama sekali, termasuk untuk parkir warga.

Ia juga menyarankan fasum dimanfaatkan untuk kepentingan umum seperti pavingisasi dan taman bermain.

Machel juga memprotes sikap warga yang dianggap tebang pilih terkait penggunaan lahan fasum. Fasum tersebut, menurutnya, telah dipaving, diberi kolam lele, dan dijadikan lahan parkir oleh warga.

“Kalau memang tidak diperbolehkan ya tidak diperbolehkan semuanya,” tegasnya.

Terkait keluhan parkir, Machel menyatakan siap berkoordinasi dengan juru parkir agar akses warga tidak terganggu.

“Ini jadi masukan bagi manajemen, dan kami akan atur keluar masuk kendaraan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RW 4 Sugiono enggan memberikan keterangan saat dimintai penjelasan terkait penggunaan fasum oleh Depot Ibu Rudy.

“Besok saja kita bertemu, sekarang masih repot padat acara,” tandasnya. (rus/van)