KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, melalui sinergi dengan organisasi profesi advokat.
Penegasan tersebut disampaikan Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC PERADI Malang Tahun 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu malam (13/12/2025).
BACA JUGA:
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Siap Taati Aturan, Pengacara Mikutopia Sebut Amdal Masih dalam Proses
- Wisata Mikutopia Kota Batu Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Disebut Kejar Momen Libur Lebaran
Dalam sambutannya, Nurochman menyampaikan apresiasi kepada DPC PERADI Malang atas penyelenggaraan kegiatan di Kota Batu. Ia menilai keberadaan PERADI memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kepastian hukum serta membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERADI Malang. Peran advokat sangat strategis, terlebih di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut Lebih lanjut,” kata dia.
Nurochman menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan perdamaian.
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan keadilan yang berkeadaban.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Batu telah menghadirkan pos bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




