Iptu Bowo Tri
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Polres Jombang memperluas razia narkoba dengan menyasar rumah kos dan hotel yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan serta peredaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.
Langkah tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang setelah sebelumnya menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Salah satu razia dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) malam di sebuah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang berada di lokasi, terdiri atas enam pengunjung laki-laki dan empat perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC).
Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, seluruh orang yang diperiksa telah menjalani tes urine di tempat.
“Alhamdulillah, hasil tes urine tadi malam ditemukan negatif semua,” kata Iptu Bowo.
Selain pemeriksaan narkoba, petugas juga memastikan tidak ditemukan peredaran minuman keras di lokasi hiburan malam tersebut.
Menurut Iptu Bowo, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dengan pola dan waktu yang berbeda.
Ke depan, sasaran razia tidak hanya terbatas pada tempat hiburan malam.
“Untuk berikutnya, kami agendakan nanti tempat kos-kosan dan hotel yang menjadi tempat rawan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan kita lakukan razia,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam setiap operasi pihaknya tetap mengedepankan pemeriksaan di lokasi, termasuk tes urine sebagai langkah awal deteksi.
Apabila nantinya ditemukan hasil positif, kepolisian akan melakukan tindakan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengamanan dan rehabilitasi.





