Kabid P3B Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kota Batu diketahui positif Tuberkulosis (TBC) dan harus menjalani isolasi di rumah selama 2 bulan. Identitas serta alamat yang bersangkutan dirahasiakan demi menjaga privasi.
Kabid Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Bencana (P3B) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Susana Indahwati, mengungkapkan kasus tersebut terdeteksi sejak 9 Desember 2025. Dinkes menyarankan agar PKL tersebut tidak berjualan selama masa isolasi dan menghindari kontak dengan orang lain.
"Ya, selama di rumah, yang bersangkutan harus minum obat setiap hari hingga dua bulan lamanya. Setelah dua bulan, yang bersangkutan bisa jualan kembali karena setelah masa itu bakterinya tidak akan menginveksi lagi," paparnya, Rabu (17/12/2025).
Selain pengobatan selama 6 bulan, Dinkes Kota Batu juga melakukan investigasi kontak terhadap orang-orang yang memiliki riwayat interaksi erat dengan penderita.
"Saat ini kami sudah melakukan investigasi kontak. Jika nanti dari hasil pemeriksaan ada yang positif tertular, maka akan kami berikan pengobatan. Sebaliknya jika negatif, maka akan kami berikan terapi atau wawasan terkait penanganan penyakit TBC ini," kata Susana.
Untuk memperkuat penanganan, Dinkes Kota Batu membentuk Tim Percepatan Penanganan Tuberkulosis (TP2TBC) lintas sektor. Selain itu, bekerja sama dengan Baznas, Dinkes memberikan bantuan selama dua bulan kepada penderita, khususnya pekerja harian yang kehilangan penghasilan selama masa pengobatan.
"Selama dua bulan pengobatan kan mereka tidak memiliki penghasilan. Terutama mereka para pekerja lepas atau pekerja harian. Makanya kami bekerjasama dengan Baznas untuk memberikan insentif agar mereka mau berobat," ucap Susana.
Menurut dia, TBC dapat disembuhkan asalkan penderita disiplin menjalani pengobatan sesuai anjuran. (asa/mar)






