Kediri Ngunduh Mantu: 44 Pasangan Resmi Dicatatkan, Momentum Hari Ibu untuk Perempuan

Kediri Ngunduh Mantu: 44 Pasangan Resmi Dicatatkan, Momentum Hari Ibu untuk Perempuan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, saat menyerahkan legalitas dokumen resmi seperti buku nikah, akta nikah dan kartu keluarga. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kediri Ngunduh Mantu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-97, Senin (22/12/2025). Sebanyak 44 pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya dirayakan di Convention Hall, SLG.

Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, menyambut baik acara tersebut. Menurut dia, Kediri Ngunduh Mantu bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata untuk memuliakan perempuan dan memperkuat keluarga.

Dari 44 pasangan yang dirayakan, sebagian sebelumnya hanya terikat pernikahan siri. Setelah mengikuti isbat nikah massal dan pencatatan resmi, mereka kini memperoleh dokumen legal berupa buku nikah, akta nikah, dan kartu keluarga.

“Ini upaya kita di Pemerintah Kabupaten Kediri supaya pernikahannya selain sah secara agama juga memiliki kekuatan dan kepastian secara hukum negara,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Kediri.

Ia menegaskan, pernikahan yang tidak tercatat resmi berdampak pada perempuan dan anak, mulai dari tidak adanya jaminan nafkah, rawan penelantaran, hingga kesulitan memperoleh akta kelahiran dan hak-hak lainnya.

Melalui program Kediri Ngunduh Mantu, pemerintah memberikan kepastian hukum terutama bagi perempuan dan anak. Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri juga menyampaikan pesan kepada kaum perempuan untuk menghindari pernikahan siri.

“Di Hari Ibu ini, saya ingin menekankan, perempuan berhak atas pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum. Jangan korbankan diri dan masa depan demi hubungan yang tidak memberi kepastian,” pungkasnya. (uji/mar)