Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
“Dengan Mobile JKN, peserta juga bisa memanfaatkan fitur lainnya seperti cek keaktifan kepesertaan, cek iuran, informasi ketersediaan kamar rawat inap rumah sakit secara real time, hingga layanan konsultasi dokter tanpa tatap muka. Selain itu, apabila selama mendapat pelayanan kesehatan peserta mengalami kendala dapat disampaikan melalui fitur Pengaduan Layanan JKN,” imbuhnya.
Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses layanan administrasi dan informasi digital melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 maupun Care Center 165.
“Melalui Pandawa, peserta dapat memanfaatkan tiga jenis layanan yakni Administrasi, Informasi, atau Pengaduan. Peserta nanti cukup kirim chat ke Pandawa, kemudian peserta memilih jenis layanan sesuai kebutuhan dan selanjutnya Pandawa akan membalas pesan sesuai menu yang dibutuhkan melalui format ataupun link yang dikirimkan,” ucap Janoe.
Ketentuan ini mendapat apresiasi dari salah satu peserta JKN asal Kabupaten Gresik, Uswatun Hasanah (35). Menurutnya, aturan tersebut sangat membantu peserta saat berada jauh dari rumah.
“Saat kita pergi jauh dari rumah terutama, pasti yang paling dipikirkan adalah kondisi tubuh. Terlebih dalam perjalanan kita tidak pernah mengetahui hal apa yang akan menimpa kita. Oleh karena itu, dengan jadi peserta JKN kami semua merasa tenang,” katanya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




