Polres Sumenep Tak Segan-Segan Tindak Hal ini Pada Malam Pergantian Tahun 2026

Polres Sumenep Tak Segan-Segan Tindak Hal ini Pada Malam Pergantian Tahun 2026 AKP Widiarti

SUMENEP,BANGSAONLINE.com -Polres Sumenep akan menindak tegas balap liar dan segala bentuk tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menegaskan, kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam pergantian tahun.

“Selama Operasi Lilin, apabila ditemukan tindak pidana maupun balap liar, akan kami tindak tegas. Semua pelanggaran yang mengganggu kamtibmas diproses sesuai aturan hukum,” tegasnya, Kamis (25/12/2025).

AKP Widiarti juga meminta dukungan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada petugas di lapangan. Keterbatasan jumlah personel, menurutnya, membuat partisipasi warga sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Sumenep mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif serta tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Konvoi tidak diperbolehkan karena berisiko menimbulkan gangguan ketertiban dan keselamatan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan warga yang akan bepergian atau berlibur agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci serta aliran listrik dimatikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.