Petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim saat mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pelaku perusakan sekaligus pengeroyokan terhadap Elina Widjajanti (80) di kediamannya, Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, diamankan polisi.
Sebelumnya, satu tersangka bernama Samuel telah ditangkap. Kini, satu pelaku lain bernama M. Yasin, yang diketahui anggota ormas Madas, juga ditangkap.
BACA JUGA:
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut dilakukan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Polsek Wonokromo.
"Tersangka M. Yasin diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Ia memastikan peluang adanya tersangka baru seiring proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
"Pasti nanti akan kami kembangkan setelah menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




