TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Awal tahun 2026 menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan diri dan keluarga.
Salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan rutin melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) minimal satu kali dalam setahun.
Melalui SRK, peserta dapat mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyampaikan bahwa SRK merupakan bagian penting dari upaya promotif dan preventif dalam Program JKN.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya berisiko atau bahkan telah mengalami penyakit kronis pada tahap awal tanpa disertai gejala yang jelas.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya telah mengalami penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, maupun penyakit jantung pada tahap awal. Melalui skrining ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini sehingga dapat melakukan upaya pencegahan maupun pengelolaan agar tidak berkembang menjadi komplikasi,” ujar Fitri.
Fitri menjelaskan, melalui Skrining Riwayat Kesehatan terdapat 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi.
Penyakit tersebut meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Stroke, Penyakit Jantung Iskemik, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Anemia Remaja Putri, Tuberkulosis, Thalasemia, Kanker Paru, Kanker Usus, Hepatitis B, Hepatitis C, serta Penyakit Paru Obstruktif Kronis.
Proses pengisian SRK pun terbilang mudah dan tidak memerlukan waktu lama. Peserta hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan diri dan riwayat kesehatan keluarga.
“Bukan hanya penjaminan pelayanan kesehatan saat sakit, SRK merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN tanpa batasan usia, bahkan saat kondisi sehat. SRK ini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan pada menu Skrining Riwayat Kesehatan, serta melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 pada menu Informasi Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining ini dapat dilakukan satu kali dalam setahun,” terang Fitri.
Lebih lanjut, Fitri menuturkan bahwa selain melalui aplikasi dan website resmi, SRK juga dapat dilakukan langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Aplikasi PCare.
Bahkan saat ini, SRK menjadi salah satu syarat sebelum peserta memanfaatkan layanan kesehatan di FKTP.
Beragam kanal tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN agar dapat menyesuaikan akses skrining sesuai dengan preferensi masing-masing.
“Manfaat SRK bukan hanya bagi peserta JKN yang sudah berusia lanjut, bahkan mulai anak-anak sudah dapat mengisi SRK. Bagi peserta yang sedang berobat di FKTP, dapat menghubungi petugas di FKTP untuk mengisi SRK. Jika hasil SRK menunjukkan adanya risiko, peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan di FKTP tempat peserta terdaftar. Namun apabila hasil SRK tidak berisiko, peserta dapat terus menerapkan pola hidup sehat yang telah dijalani,” jelasnya.
Seiring bertambahnya usia, berbagai penyakit kerap muncul tanpa disadari dan sering kali baru terdeteksi saat telah memasuki tahap lanjut.
Oleh karena itu, kesadaran peserta JKN untuk rutin melakukan SRK menjadi sangat penting.
Dari hasil skrining tersebut, langkah penanganan yang tepat dan cepat dapat ditentukan apabila ditemukan adanya risiko penyakit.
Langkah preventif melalui SRK ini tidak hanya bermanfaat bagi peserta dalam mencegah terjadinya komplikasi dan keparahan penyakit, tetapi juga berperan penting dalam pengendalian biaya pelayanan kesehatan.
Pasalnya, penyakit yang telah mencapai tahap komplikasi umumnya memerlukan waktu pengobatan lebih lama dengan biaya yang tidak sedikit.
Fitri mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 peserta JKN yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Tulungagung tercatat sebanyak 491.519 orang.
Rinciannya, di Kabupaten Tulungagung sebanyak 233.089 peserta JKN telah melakukan SRK, Kabupaten Trenggalek sebanyak 149.977 peserta, dan Kabupaten Pacitan sebanyak 108.453 peserta.
“Dari total peserta JKN yang telah melakukan SRK tersebut, sebanyak 265.770 orang terdeteksi memiliki risiko potensi penyakit. Kami mengimbau peserta JKN untuk tidak ragu dan tidak takut melakukan SRK agar kondisi kesehatan dapat lebih terkontrol sejak dini,” pungkasnya (fer/van)






