MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lindah Kartika Sari (17) ketiban apes. Ibu rumah tangga (RT) yang masih amat belia warga Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini kelenger dihajar suaminya, Dimas Artha Diansyah (25), Sabtu (7/11) sekitar pukul 17.00. Selain harus menjalani perawatan jalan, ibu RT yang berusia ABG ini juga lapor ke Polsek Ngoro.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula saat korban sedang mencuci pakaian. Saat itu terlapor (suaminya) muncul dari pintu belakang lantas dengan nada tinggi menanyakan cincin kawin yang sudah tak tampak lagi di jari manis korban.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Sudah tak jual, dan uangnya tak pakai untuk daftar perceraian kita, karena kamu sudah melakukan talak ke padaku sebanyak dua kali,’’ sahut korban enteng.
Jawaban itu kontan membuat terlapor naik pitam dan meninju kepala korban sebanyak dua kali lalu mencengkeram tangan korban dan menyeretnya.
Paman korban, Parno, sempat melerai namun tak digubris terlapor yang tetap kalap. Setelah mendapat perawatan secukupnya di rumah sakit swasta di Ngoro korban mendatangi Polsek Ngoro untuk melaporkan KDRT yang dialami yang oleh petugas polsek dilanjutkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Mojokerto.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu Sarianto membenarkan adanya laporan tersebut dan akan memanggil saksi-saksi guna proses lebih lanjut. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News