Tahanan di Waru Tewas Bunuh Diri dengan Minum Pembersih Lantai

Tahanan di Waru Tewas Bunuh Diri dengan Minum Pembersih Lantai

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tahanan kasus judi yang dititipkan di Lapas Kelas 1 Surabaya, Teddy Guntor (41) warga Jalan Kauman Nuri 289-A Desa Pekauman Kecamatan nekat melakukan aksi bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai di dalam tahanan, Kamis (12/11). Kendati sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tahanan yang diduga depresi tersebut, nyawanya tidak tertolong.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Lapas Kelas 1 Surabaya Aris Sakuriadi kepada wartawan mengatakan, informasi awal korban ditemukan meminum cairan pembersih lantai, Kamis (12/11) sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu, korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan. Tak lama berselang, terdengar suara seperti barang-barang terjatuh sehingga membuat kaget tahanan lainnya yang sedang terlelap.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Korban (Teddy Guntor) ini menempati kamar Blok G. Pada waktu dicek, ternyata korban sudah tersungkur di dalam kamar mandi. Akhirnya teman-teman korban melaporkan ke petugas," katanya.

Seketika korban langsung dibawa ke rumah sakit (RS) Siti Khodijah Sepanjang Kecamatan Taman untuk dilakukan penangan medis dan pertolongan pertama. Namun, korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ada surat resmi bahwa korban menolak untuk diperiksa. Oleh karena itu, pihak rumah sakit hanya memberikan obat. Kemudian korban di bawa ke poliklinik di lapas untuk dilakukan rawat jalan," jelasnya.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Sepulang dari rumah sakit, Teddy Guntor mengalami kejang-kejang. Oleh petugas, dibawa lagi ke rumah sakit Siti Khodijah untuk mendapatkan pertolongan.

"Saat diperjalanan menuju rumah sakit, perawat kami sempat memeriksa lagi ternyata korban sudah tidak bernyawa. Sewaktu dipastikan kembali di rumah sakit, ternyata benar korban meninggal dunia," terangnya.

Dijelaskan Aris, Teddy Guntor merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam kasus tindak pidanan perjudian. Dia baru masuk ke Lapas Kelas 1 Surabaya pada tanggal 5 November lalu. Diduga, dia mengalami depresi saat di dalam tahanan.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

"Dugaan sementara, mungkin karena depresi. Karena, keterangan dari teman satu kamar (tahanan), korban cenderung diam dan tidak ada masalah apapun sama teman lainnya," pungkas Aris. (cat/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO