Raker dengan Komite III DPD RI, Menhaj Paparkan Progres Persiapan Haji dan Pelunasan Bipih

Raker dengan Komite III DPD RI, Menhaj Paparkan Progres Persiapan Haji dan Pelunasan Bipih Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, saat menyampaikan paparan. Foto: Dok. Kemenhaj

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M yang lebih berkualitas.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat tersebut berfokus pada inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Haji dan Umrah, menekankan bahwa transparansi dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama.

"Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga terkait, serta dukungan yang berkelanjutan dari Pimpinan dan Anggota Komite III merupakan pilar utama dalam memastikan seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," ujar Gus Irfan.

Progres Pelunasan Biaya Haji (Bipih)

Dalam paparannya, Gus Irfan merinci capaian signifikan pada tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):

Haji Reguler: Pelunasan tahap pertama mencapai 73,99% hingga Desember 2025. Namun, setelah perpanjangan tahap kedua pada 20–23 Januari 2026, jumlah jemaah yang melunasi melonjak hingga 209.797 orang atau sebesar 104,07%.

Haji Khusus: Meski sempat terkendala sistem error pada tahap ketiga, total pelunasan tetap berjalan lancar melalui tiga tahapan yang berakhir pada 13 Januari 2026 dengan ribuan jemaah yang telah terverifikasi.

Kesiapan Petugas dan Manasik

Kementerian juga memberikan perhatian serius pada kualitas SDM petugas haji. Training of Trainer (ToT) bagi fasilitator petugas haji telah dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede untuk memperkuat kompetensi pelayanan dan kolaborasi dengan TNI/Polri.

"Kami menyadari bahwa penyelenggaraan haji merupakan amanah besar yang tidak hanya menuntut ketepatan regulasi dan kesiapan teknis, tapi juga menuntut integritas, ketulusan, kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah," lanjutnya.

Sementara untuk membekali jemaah, pembinaan manasik dijadwalkan sebanyak lima kali (empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di kabupaten/kota) dengan dukungan penuh dari Kantor Kemenhaj daerah.

Layanan Penerbangan dan Akomodasi di Arab Saudi

Terkait transportasi udara, kontrak dengan maskapai telah tuntas ditandatangani pada akhir Desember 2025, yakni dengan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Sementara itu, untuk layanan di Arab Saudi yang meliputi akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat, proses penyediaannya sudah berjalan sejak 27 November 2025 guna memastikan jemaah mendapatkan fasilitas terbaik sesuai standar keamanan dan kenyamanan.

Gus Irfan menutup paparannya dengan menegaskan kembali visi kementeriannya untuk menjadikan musim haji 2026 sebagai tonggak peningkatan kualitas layanan yang nyata bagi seluruh jemaah Indonesia.