SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu tahanan yang berhasil kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ruang tahanan Blok O, Alfian Santoso (36) warga Jalan Putat Jaya Selasa (10/11/2015) lalu akhirnya kembali berhasil ditangkap petugas. Namun ia kembali ditangkap dengan kondisi tidak bernyawa usai ditembak petugas karena dianggap melawan.
Pria yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus Curas, Curanmor dan Narkoba tersebut tewas diterjang puluru petugas pada Minggu (15/11/2015).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Alfian yang sehari-hari berjualan es degan itu sebelumnya ditangkap karena kedapatan memiliki beberapa poket sabu. Ia akhirnya meregang nyawa, setelah berusaha menyerang petugas menggunakan pisau penghabisan. Saat itu ia disergap di tempat persembunyiannya di areal makam Kembang Kuning.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan petugas.
“Pada saat anggota akan melakukan penangkapan, tersangka Alfian ini langsung menghunus pisau yang dibawanya, bahkan terus merangsek dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” jelas Kasat Takdir.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Karena sudah membahayakan keselamatan petugas, dengan sangat terpaksa memberi tindakan tegas mengarahkan tembakan ke dada,” imbuh Kasat.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti sebilah pisau penghabisan yang digunakan menyerang petugas. Setelah tertembak, petugas sempat berusaha memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News