BPK RI Temukan Kerugian Negara di DPU Kota Malang Tahun Anggaran 2013

BPK RI Temukan Kerugian Negara di DPU Kota Malang Tahun Anggaran 2013 Kepala Dinas PU Kota Malang, Jarot Edy Sulistyo

MALANG, BANGSAONLINE.com – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan Jawa Timur menemukan sebuah pelanggaran pada pembiayaan yang tidak sesuai kontrak kerja pada pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) atau biasa disebut DPU Kota Malang, pada Tahun Anggaran (TA) 2013. Dalam pekerjaan itu, ditemukan pekerjaan yang di mana pelaksanaannya merugikan keuangan negara sebesar hampir Rp 1 miliar.

Pekerjaan itu salah satunya mengenai peningkatan jalan di beberapa tempat, seperti peningkatan jalan di Sawojajar sebesar ratusan juta rupiah yang dikerjakan oleh PT. G, kemudian peningkatan jalan di seputaran Rampal senilai belasan juta rupiah dikerjakan oleh CV .Mr, dan masih ada dua tempat lagi yang dilaksanakan oleh CV dan PT yang berbeda senilai ratusan dan puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian

Menurut hasil pemeriksaan BPK RI di lapangan, ketebalan jalan yang dikerjakan di bawah ketentuan standarnya. Salah satu contohnya, semestinya ketebalan 4 sampai 5 cm, namun yang ada di lapangan hanya 2 sampai 4 cm saja, sehingga terdapat kekurangan ukuran yang menyebabkan kerugian negara. Belum lagi masalah pembangunan drainase jacking senilai sekian miliar yang belum dirasakan manfaatnya.

Dengan adanya hal tersebut, BPK RI merekomendasikan kepada Wali Kota Malang untuk memperingatkan Kepala DPPUPB agar dilakukan pengawasan secara ketat dalam menggunakan anggaran. Sebab Wali Kota terkesan memberikan kelonggaran yang sangat nampak.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Malang Jarot Edy Sulistyo belum bisa memberikan jawaban maupun keterangan saat dikonfirmasi, dengan alasan sibuk pekerjaan.

Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi

Terpisah, Sekretaris Dinas PU Nunuk Sri R mengatakan jika pihaknya memang mempunyai pekerjaan di beberapa titik tersebut. "Saya tidak bisa mengatakan ada atau tidak, dikatakan ya tapi gak tahu persisnya, dibilang tidak tapi ada pekerjaannya,” ujarnya. Ia malah menganggap enteng temuan BPK tersebut karena menganggap manusia wajar mempunyai kesalahan. “Pekerjaan manusia pasti ada kekurangannya, walaupun sudah diawasi, tapi belum bisa maksimal,ya mohon dimaklumi,” jawab mantan Kabid di BKBPM Kota Malang ini enteng. (mlg1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO