MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang berbondong-bondong menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus APBD-P 2015, Minggu (02/09) sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut pantauan awak media, mereka berangkat terpisah. Ada yang menggunakan bis, serta sebagian lainnya menggunakan pesawat.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Adapun 22 anggota DPRD Kota Malang yang menjalani pemeriksaat yakni Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS) Dr Teguh Pulyono (PDIP).
Kemudian, Imam Ghozali (Hanura), Letkol (Purn.) Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Sugiarto (PKS), Arief Hermanto (PDIP) dan Mulyanto (PKB).
Dengan diperiksanya 22 anggota tersebut, kini angggota DPRD Kota Malang hanya menyisakan 4 orang. Sebab sebelumnya, 19 anggota DPRD lainnya lebih dahulu ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Dengan kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrahman menegaskan bahwa pembahasan R-APBD 2019 dan APBD-P 2018 belum bisa dilakukan, bahkan diterapkan.
Ditanya terkait PAW (Pengganti Antar Waktu) untuk anggota yang terjerat hukum, Abdurrahman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah partai politik. Saat ini sudah ada yang diproses. Itu pun hanya satu parpol aja yang memproses PAW, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengajukan PAW atas nama Mohan Katelu yang saat ini sudah ditahan," terang Abdurrahman.
"Hal lainnya, kita menunggu instruksi dari Mendagri lebih lanjut, sehingga saat ini kita masih wait and see," ucapnya.
Baca Juga: Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi. Pihaknya menuturkan masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. "Hasil tersebut nantinya baru kita konsultasikan ke Mendagri. Untuk hal lainnya, kami gak berani memberikan komentar berandai - andai," tuturnya singkat. (iwa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News