Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, saat bersama warga.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Malang akan mengalami perubahan signifikan. Mekanisme zonasi yang selama ini menjadi acuan utama dalam penerimaan siswa tidak lagi digunakan secara eksplisit, dan sistem domisili berbasis koordinat akan menjadi dasar penempatan calon siswa sebagai gantinya.
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, menegaskan bahwa penerapan sistem baru ini tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jalur domisili akan tetap melihat komposisi sesuai aturan. Yang terpenting adalah pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya," ujarnya, Senin (5/5/2025).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam jalur khusus seperti perpindahan tugas orang tua.
“Yang harus dipastikan adalah jalur perpindahan ini benar-benar berdasarkan alasan sah dan diverifikasi instansi pemerintah yang berwenang,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran terkait kesalahan teknis yang sempat terjadi dalam sistem pendaftaran di tahun-tahun sebelumnya, Ginanjar memastikan pihak terkait akan menjaga kelancaran proses penerimaan siswa agar bebas dari error.
“Kami berharap sistem berjalan tanpa gangguan. Sudah disiapkan mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk dari Kominfo dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




