Demo di DPRD Kota Malang.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Demo yang menuntut pembatalan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam, berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan yang signifikan.
Sejumlah fasilitas aset milik pemerintah daerah setempat rusak akibat tindakan anarkis yang dilakukan massa aksi. Tak hanya itu, bentrokan antara para pendemo dan aparat menyebabkan beberapa orang terluka, termasuk mahasiswa, anggota TNI, dan personel polisi.
BACA JUGA:
- HUT ke-45 Tirta Kanjuruhan, Bupati Malang Dorong Penguatan SDM dan Inovasi Layanan
- 5 Kereta Tujuan Surabaya dan Malang Terlambat Akibat Gangguan di Jakarta, KAI Daop 8 Buka Suara
- 37 Tahun, JADE Indopratama Malang Masuk Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026
- Lalai Tak Kunci Ganda, Motor Mahasiswi Magang di Malang Raib
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan kekecewaannya terhadap kekerasan yang terjadi. Menurut dia, aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat seharusnya dilakukan dengan cara damai, tanpa menimbulkan kerusakan atau merugikan pihak lain.
"Kami sangat memahami jika ada ketidakpuasan terhadap UU TNI, tetapi aksi yang diwarnai kekerasan ini justru merugikan kita semua, terutama masyarakat Kota Malang," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyuarakan pendapat dengan cara yang lebih konstruktif.
"Sebagai wakil rakyat, kami selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan siap menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Namun, mari kita lakukan ini dengan damai dan mencari solusi terbaik bersama," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto. Ia menyayangkan tindakan pengerusakan fasilitas yang bersumber dari uang rakyat.
Eko juga menyoroti aksi yang dilakukan di luar jam kerja, di mana peristiwa itu dicurigai telah direncanakan dengan tujuan tertentu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




