Nihil Poligami, Sepanjang 2025 KUA Tuban Catat 8.081 Peristiwa Nikah

Ia menerangkan, terdapat 5 perkara isbat nikah yang telah diproses. Hal ini menurut Umi, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas pernikahan demi perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anaknya. 

Selanjutnya, ada tiga kecamatan dengan jumlah peristiwa nikah tertinggi adalah: Kecamatan Semanding sebanyak 782 peristiwa nikah, Kecamatan Palang sebanyak 613 peristiwa nikah dan Kecamatan Soko sebanyak 575 peristiwa nikah. 

"Sedangkan tiga kecamatan dengan jumlah peristiwa nikah terendah adalah Kecamatan Kenduruan 179 peristiwa nikah, Kecamatan Tambakboyo 278 peristiwa nikah dan Kecamatan Grabagan 279 peristiwa nikah," bebernya.

Adapun berdasarkan status pernikahan yang tercatat pada tahun 2025, terdapat 2 peristiwa rujuk. Lalu, terdapat 2 pernikahan campuran dan Kemedi Kabupaten Tuban tidak terdapat peristiwa poligami.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: