SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berjumlah 8 Orang yang berhasil menembak mati Alfian (36), mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya. Alfian yang warga Putat Jaya itu merupakan salah satu tahanan narkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil kabur dari penjara.
Kedelapan anggota Reskrim yang mendapatkan reward tersebut meliputi Kompol Manang Soebekti Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Julian Warokka Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Agus Suprayogi, Ipda Agung Kurnia Putra Kasubnit VC Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Aiptu Dedy Sulistiyo, Aipda Amirudin, Bripka Arie Widodo, Brigpol M. Firdaus Firmansyah anggota Jatanras Satrekrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar menerangkan, penghargaan tersebut diberikan kepada anggota yang susah payah menangkap para tahanan yang kabur dari penjara Polrestabes Surabaya.
"ini sebagai bentuk apresiasi dari bapak Kapolrestabes Surabaya Yan Fitri Halimansyah kepada anggota yang berhasil menangkap tahanan kabur," ungkap AKP Lily Djafar,Senin (16/11/2015).
Lily menambahkan, penghargaan ini memang layak diberikan kepada anggota yang berprestasi. Yang mana mereka sudah melakukan pengejaran beberapa hari untuk menangkap tahanan narkoba yang kabur dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah pengejaran selama lima hari tersangka narkoba yang kabur pada Selasa (10/11) lalu, Alfian, Minggu (15/11) dini hari berakhir di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Dia ditembus dua peluru di bagian dada kiri oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka Alfian alias Ayong harus dilumpuhkan dengan tembak mati karena dianggap membahayakan petugas waktu diamankan. Sebelum ditembak mati tersangka sempat hendak diamankan saat berada di tepat kosnya yang ada di Jalan Simo Kalangan, Surabaya.
Sayangnya ketika dilakukan penggrebekan, ternyata Alfian tidak ada di tempat. Melihat waktu yang belum lama tersangka meninggalkan lokasi persembunyiannya, maka anggota reskrim terus melakukan pengejaran. Akhirnya dari pencarian itu yang berjarak kurang lebih 1 kilo membuahkan hasil.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Sekitar pukul 01.00 WIB anggota Jatanras mendapati tersangka ada di makam Jarak, Surabaya. Di sana petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dan waktu didekati ternyata Alfian mengeluarkan senjata penghabisan. Karena situasi gelap dan membahayakan, anggota mengambil tindakan tegas, dengan menembak ke dada kiri.
Apesnya saat dibawa ke RSUD Dr Soetomo ternyata Alfian sudah meninggal. Dan kini jenasah Alfian dilakukan otopsi. Selama dalam pelarian, Alfian sempat berpindah-pindah tempat. Selain itu, saat berhasil lari dari tahanan Mapolrestabes ternyata dia sudah membekali diri dengan senjata tajam jenis penghabisan.
Dari catatan kepolisian, Alfian adalah seorang residivis dalam kasus curanmor, curas, dan dua kali tertangkap atas kedapatan membawa dan mengedarkan narkoba. (sby3/rev)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News