Kapolrestabes saat memberikan penghargaan. foto: ekoyono/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berjumlah 8 Orang yang berhasil menembak mati Alfian (36), mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya. Alfian yang warga Putat Jaya itu merupakan salah satu tahanan narkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil kabur dari penjara.
Kedelapan anggota Reskrim yang mendapatkan reward tersebut meliputi Kompol Manang Soebekti Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Julian Warokka Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Agus Suprayogi, Ipda Agung Kurnia Putra Kasubnit VC Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Aiptu Dedy Sulistiyo, Aipda Amirudin, Bripka Arie Widodo, Brigpol M. Firdaus Firmansyah anggota Jatanras Satrekrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar menerangkan, penghargaan tersebut diberikan kepada anggota yang susah payah menangkap para tahanan yang kabur dari penjara Polrestabes Surabaya.
"ini sebagai bentuk apresiasi dari bapak Kapolrestabes Surabaya Yan Fitri Halimansyah kepada anggota yang berhasil menangkap tahanan kabur," ungkap AKP Lily Djafar,Senin (16/11/2015).
Lily menambahkan, penghargaan ini memang layak diberikan kepada anggota yang berprestasi. Yang mana mereka sudah melakukan pengejaran beberapa hari untuk menangkap tahanan narkoba yang kabur dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah pengejaran selama lima hari tersangka narkoba yang kabur pada Selasa (10/11) lalu, Alfian, Minggu (15/11) dini hari berakhir di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Dia ditembus dua peluru di bagian dada kiri oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




