Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026

Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026 Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - PT Jatim Graha Utama (JGU) menyiapkan rumah potong hewan (RPH) halal tingkat provinsi pertama di Jawa Timur yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jawa Timur.

PT JGU merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Perusahaan ini menjadi induk dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama, PT Puspa Agro, dan PT Pratama Jatim Lestari.

Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menyatakan pihaknya menginisiasi pembangunan RPH halal pertama di tingkat provinsi.

RPH Halal tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.

"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur selama ini lebih banyak dikelola pemerintah kabupaten/kota maupun pihak swasta.

Hingga kini belum ada RPH halal yang berada di bawah pengelolaan BUMD tingkat provinsi.

"RPH Halal ini nantinya kita dirikan lewat anak perusahaan kami, PT. Puspa Agro. Kami optimis karena sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengoperasionalkan RPH Halal," ujar Firman.

Firman menambahkan, optimalisasi infrastruktur yang telah tersedia di Puspa Agro akan mempercepat realisasi pembangunan.

Contohnya, mulai dari penyiapan lahan, konektivitas rantai dingin, hingga integrasi dengan pasar dan jaringan distribusi daging di Jawa Timur.

"Tahun 2026 akan dimanfaatkan PT JGU untuk mematangkan desain bisnis, pemenuhan standar halal, aspek teknis pemotongan modern, hingga perizinan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas sertifikasi halal dan instansi terkait," tandas Firman.

Secara nasional, empat provinsi di Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) menyumbang lebih dari 60 persen produksi daging ayam ras pedaging pada 2023, dengan Jawa Timur menjadi salah satu kontributor terbesar.

Di Jawa Timur, ketersediaan daging ayam ras beberapa tahun terakhir tercatat sering berada pada posisi surplus terhadap kebutuhan, menandakan tingginya kapasitas produksi di sektor unggas.

Dengan populasi penduduk besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi, kebutuhan daging di Jawa Timur pada 2024–2025 cenderung meningkat seiring pemulihan ekonomi, tumbuhnya kelas menengah, serta meningkatnya permintaan terhadap produk pangan hewani yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

Menurut Firman, data produksi menunjukkan bahwa Jawa Timur bukan hanya produsen utama daging sapi, tetapi juga memiliki populasi ternak sapi terbesar di Indonesia, sehingga berperan sebagai pemasok lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.

Kondisi ini membuat kebutuhan akan RPH yang memenuhi standar halal dan higienitas di tingkat provinsi menjadi krusial untuk menjaga kualitas daging yang beredar di pasar.

"Selain itu, keberadaan RPH Halal ini diharap menjadi penjamin kepastian halal seiring meningkatnya kesadaran konsumen muslim. Kemudian, keberadaan RPH Halal ini juga dapat memperkuat daya saing produk daging Jatim di pasar nasional," tegasnya.

Pada periode 2024–2025, berbagai kajian sektor peternakan mencatat pentingnya peningkatan efisiensi rantai pasok daging, mulai dari pemeliharaan ternak, transportasi, pemotongan, hingga distribusi.

Keberadaan RPH Halal yang terintegrasi dengan infrastruktur distribusi Puspa Agro diharapkan dapat mengurangi kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, dan menstabilkan harga daging di tingkat konsumen.

"Langkah PT JGU mengembangkan RPH Halal di tingkat provinsi berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus ekosistem industri halal di Jawa Timur," pungkasnya. (mdr/van)