KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada-ada saja ulah dua warga Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri yakni Sutrisno (45) dan Khoirul Rojikin (51) ini. Gara-gara ngakunya sering melihat tayangan televisi tentang pesta sabu-sabu, dua warga ini sepakat mengonsumsi sabu-sabu.
Kedua pelaku diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, Senin (16/11) sore kemarin usai pesta sabu-sabu di rumah Khoirul Rojikin. Dalam penangkapan itu menemukan sisa sabu-sabu seberat 0,21 gram dan 1 pipet kaca. Petugas juga menemukan 1 korek bensol dan 1 paket alat sedot.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Indonoe Heroe Joedo mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengembangan kasus tertangkapnya dua pengguna sabu-sabu. "Dari pemeriksaan kedua pelaku ini, dia mendapatkan barang tersebut dari PR warga Kandangan," ungkap AKP Joedo.
Rojikin yang bekerja setiap hari sebagai kuli bangunan dan Sutrisno yang bekerja sebagai petani ini, mengaku sudah tiga kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengakuannya, dia nekat dan sepakat konsumsi sabu-sabu karena sering nonton tayangan televisi yang menyiarkan pesta sabu-sabu.
"Mereka beli dari PR Rp 400 ribu 4 kali hisapan. Kedua pelaku ini urunan Rp 200 ribu untuk membeli barang tersebut. Dari pengakuannya setelah mengkonsumsi narkotika langsung betah melek," jelas Kasubag Humas. (kdr1/rif/rev)
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News