
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri amankan 16 orang dari 14 kasus narkoba, saat operasi tumpas narkoba Semeru 2025 selama dua minggu.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, operasi yang mulai dari 30 Agustus hingga 10 September 2025, di wilayah hukum Polres Kediri ini, berhasil mengamankan 10 tersangka sebagai pengedar, dan 6 orang lainnya sebagai pengguna narkoba.
"Dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Dengan rincian 10 pengedar dan 6 pemakai," kata AKBP Bramastyo. Selasa (16/9/2025).
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa narkotika seberat 98,48 gram, 223.902 butir pil dobel L, 15 ponsel, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 2 alat bong, 2 timbangan digital, dan 1 pack plastik klip kecil.
Bramastyo menyebutkan, dari 14 kasus tersebut, 9 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika dengan 10 tersangka, sementara 5 kasus lainnya terkait obat keras jenis pil dobel L dengan 6 tersangka.
"Ada tiga target operasi yang berhasil diungkap. Pertama pada 30 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu 17 plastik seberat 89,22 gram. Kedua pada 1 September dengan sabu seberat 0,51 gram dan 1.003 butir pil dobel L. Sementara TO terakhir pada 2 September, kami amankan 22.022 butir pil dobel L dalam tiga kardus," jelas Bramastyo.
Menurut dia, para tersangka ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.
Ia juga menyebut, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga pencegahan, agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
"Langkah kami juga melakukan mitigasi dengan imbauan dan sosialisasi di sekolah, baik SMP maupun SMA, serta masyarakat umum. Kami berharap orang tua turut mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (rif)