MALANG, BANGSAONLINE.com - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII melakukan sidak 3 perguruan tinggi yang dinonaktifkan di Malang, Selasa (17/11). Sidak dipimpin Prof. Ali Maksum, Sekretaris Pelaksana Kopertis dan Budi Hasan, Kepala Seksi Kelembagaan Kopertis VII.
Hari pertama, sidak dilakukan di kampus bermasalah karena ada dua kepengurusan yakni Sekolah Tinggi Ekonomi - Pembangunan Nasional (STIE - Pemnas) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri.
Baca Juga: Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?
“Dualisme kepemimpinan di STIH Sunan Giri Malang akan dicarikan formulasinya untuk islah, minimal akhir tahun 2015 harus sudah selesai. Jika hal itu tidak bisa diselesaikan, kami pun dengan sendirinya akan melaksanakan kebijakan pencabutan izinnya. Kami serahkan ke STIH itu sendiri, mau damai atau dicabut izinnya,” ujar Ali Maksum.
Untuk STIE Pemnas banyak kekurangan yang ditemukan di kampus ekonomi ini. Misalnya saja jumlah dosen dan keberadaannya masih diragukan. Persoalan lain, prasarana masih jauh dari kebutuhan.
“Persoalan ketiga, selama 4 semester tidak pernah melaporkan ke Dikti dan masih banyak lagi lainnya, yang perlu dibenahi oleh STIE – Pemnas. Deadlinya pun sama yakni akhir bulan Desember 2015,” ujar Ali Maksum. Sedangkan satu kampus lagi akan disidak pada Jumat mendatang.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Bahlil, Surokim: Lebih Baik Percaya Kampus Ketimbang Politikus
Mutiarawan, Ss,MM, Puket 2 di STIE - Pemnas menuturkan, kalau pihak kampus akan secepatnya memenuhi apa yang direkomendasikan Kopertis saat sidak. Pihak STIE Pemnas akan berusaha untuk memenuhi peraturan dan regulasi yang ada baik yang dikeluarkan Kopertis maupun Dikti.
Sedangkan Abdul Malik Ketua STIH Sunan Giri Malang yang mengomentari hasil sidak mengatakan, saat sidak dia sedang tidak ditempat. Dia juga akan memperhatikan apa yang direkomendasikan Kopertis. Abdul Malik sendiri berjanji akan segera menemui pihak Kopertis untuk menjelaskan apa yang terjadi di STIH Sunan Giri. (mlg1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News