SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hingga hari ini, tercatat 5.257 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Jatim yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja. Terakhir yang dipulangkan adalah TKI Jatim yang bekerja di Malaysia sebanyak 57 orang.
Mereka berasal dari Madura, Tuban, Lamongan, dan beberapa daerah lain. “Ya, ada 57 pekerja yang dipulangkan karena mereka tak memiliki izin resmi. Mereka dipulangkan melalui jalur darat menggunakan bus dari Jakarta,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim Sukardo, kemarin (18/11).
Baca Juga: Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
Para TKI yang dipulangkan itu, tiba di kantor Disnakertransduk Jalan Menanggal kemarin. Setelah tiba di sana, mereka beristirahat sebentar dan diberi makan, serta didata oleh petugas.
Usai pendataan, mereka dipulangkan ke kampung halaman masing-masing menggunakan bus Damri dan diberi uang transport.
Menurut Sukardo, pemulangan TKI ini kemungkinan masih akan terus ada. Sebab, setiap bulan selalu saja ada TKI illegal yang dipulangkan, utamanya dari Malaysia. (nis/rev)
Baca Juga: Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News