Selama ini, RPH bersertifikat halal umumnya berada di tingkat kabupaten dan kota.
"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Selasa (24/3/2026).
Dia mengungkapkan, rencana RPH Halal tingkat provinsi ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jatim.
Ia menjelaskan, PT JGU merupakan induk perusahaan dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL).










