JGU Siapkan RPH Halal Tingkat Provinsi, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

Selama ini, RPH bersertifikat halal umumnya berada di tingkat kabupaten dan kota.

"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Selasa (24/3/2026).

Dia mengungkapkan, rencana RPH Halal tingkat provinsi ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jatim.

Ia menjelaskan, PT JGU merupakan induk perusahaan dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: