TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai mengoperasikan RPH (Rumah Potong Hewan) secara modern. RPH tersebut berada di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban dan di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban H. Fathul Huda berharap, RPH modern ini bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Tuban. Diakui meski baru memiliki 2 RPH modern, namun pemkab optimis 2 tempat RPH itu bisa melayani keperluan masyarakat.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
"Sebaiknya gunakanlah fasilitas ini dengan baik, terutama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Tuban," harap bupati dua periode tersebut.
(Bupati Tuban H. Fathul Huda bersama Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Amenan saat meninjau RPH modern)
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban Amenan mengatakan, saat ini pemkab sudah bisa mengoperasikan pemotong hewan secara modern. Setiap kali pemotongan hewan sapi paling cepat membutuhkan waktu 15 menit dan paling lama hanya 30 menit.
"Selain cepat, yang pasti keberadaan RPH modern ini menjadikan aman, sehat, dan halal," kata Amenan saat ditemui di kantornya, Selasa (12/1/2021).
Kata dia, RPH modern ini dibangun pada 2019 dan finishing 2020 dengan menelan biaya Rp 2 miliar dari APBN serta Rp 500 juta dari APBD. Keberadaan RPH ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, pengusaha daging, dan para jagal. Sebab, RPH ini dinilai terjangkau, aman, dan berkualitas, serta pengelolaan profesional.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024
"Kalau biaya atau profit kami belum ke arah situ, fokus kami saat ini baru sebatas pengoptimalan pelayanan," imbuhnya.
Alumnus Unibraw Malang ini menambahkan, agar RPH modern ini beroperasi dengan lancar, maka pihaknya akan terus sosialisasi. Tak hanya pada komunitas jagal atau pengusaha daging, akan tetapi pada masyarakat umum.
"Setiap hari RPH modern ini mampu melayani 50 ekor sapi. Sedangkan, untuk biaya setiap pemotongan nantinya akan dibahas lebih detail pada perda retribusi," pungkasnya. (wan/zar)
Baca Juga: SBI Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024 Bersama Pemkab Tuban dan Difabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News