Kantor Pemkab Gresik. Foto: SYUHUD/HB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang dikabarkan menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Modus penipuan melalui pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kejadian mengejutkan di Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi. Seorang wanita berinisial SE mendatangi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) dengan mengenakan seragam lengkap ASN. Kepada petugas, ia bermaksud melakukan "penghadapan" untuk mulai bekerja.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Arena Judi Sabung Ayam di Wringinanom Digrebek, Polres Gresik Amankan 6 Orang
- Melawan Petugas, Tim Macan Giri Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat di Sidayu
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, menceritakan kejanggalan saat bertemu SE. Korban mengaku mendapatkan penempatan di "Bagian Humas", padahal nomenklatur tersebut sudah lama dihapus dan berganti menjadi Bagian Prokopim.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi dari tempat lain ke Bagian Prokopim. Mbaknya (SE) ini bilang ditugaskan di Bagian Humas. Mungkin dapat informasi Bagian Humas kantornya di sini. Padahal Bagian Humas sudah tidak ada," ungkap Imam kepada wartawan.
Kecurigaan Imam semakin kuat saat memeriksa dokumen yang dibawa SE. Meski membawa SK pengangkatan tahun 2024 yang telah dilegalisir, terdapat perbedaan mencolok pada tanda tangan pejabat yang tertera.
"Bawa SK pengangkatan PNS tahun 2024. Dilegalisir. Di SK tertera nama pejabat Pemkab Gresik. Setelah kami cek ternyata nama sama tapi tandatangannya tak sama," jelasnya. Saat menyadari dirinya kemungkinan besar tertipu, korban yang berasal dari Menganti tersebut hanya bisa tertunduk sedih.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




