Pelaku saat dibekuk di SPBU Kruwul, Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian yang menyasar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Lamongan akhirnya terungkap.
Identitas pelaku adalah DE (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
- Peringati Hari Bhayangkara, Polres Lamongan Himpun 84 Kantong dari Kegiatan Donor Darah
- Terekam CCTV, Sejoli Diduga Curi Motor di Tiga Lokasi Wilayah Gresik
- Motor Disita karena Knalpot Brong Bisa Diambil Lagi, Ini Syarat dari Polres Lamongan
- Dua Karyawan Warkop di Lamongan Ditangkap usai Curi Motor Pelanggan
Tak hanya mencuri tiga unit ponsel milik petugas Damkar Lamongan, pelaku juga sempat melakukan aksi serupa di salah satu kantor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Fakta tersebut terungkap setelah petugas Satreskrim Polres Lamongan melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap tersangka. DE diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa.
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar menjelaskan, tersangka sebelum beraksi di Lamongan lebih dulu melakukan pencurian ponsel di wilayah Duduksampeyan, Gresik.
“Tersangka DE ini sebelum melakukan aksi pencurian di Lamongan, melakukan pencurian handphone di salah satu kantor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik,” kata Sunandar, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, tersangka berangkat dari Probolinggo bersama seorang temannya dengan tujuan Rembang, Jawa Tengah. Namun, sesampainya di Lamongan, temannya ditinggal di salah satu penginapan.
“Kemudian tersangka DE itu melakukan aksi pencurian sendirian di Kantor Damkar Lamongan dan berhasil membawa tiga unit handphone milik petugas Damkar,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Samsung Galaxy A55, satu unit Infinix Hot 50 Pro, satu unit Samsung Galaxy A35, satu unit Redmi 90C, serta satu unit sepeda motor beserta STNK kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




