Deni Prasetya
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemberitaan dan sampul Majalah Tempo menuai protes dari kader Partai NasDem karena dinilai memuat framing negatif dan merendahkan martabat partai.
Protes tersebut dipicu oleh laporan bertajuk “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
BACA JUGA:
- Kader NasDem se-Kediri Gelar Aksi Protes Sampul Tempo, Nilai Merugikan Citra Partai
- Dini Rahmania Ajak 130 Kader NasDem Borong Dagangan di Pasar Paiton
- Gelar Safari Ramadhan di Kota Probolinggo, NasDem Fokus Konsolidasi dan Persiapan Pemilu
- Safari Ramadhan NasDem di Gresik, Sambari Dorong Partai Bangkit Menuju 3 Besar
Kader muda Partai NasDem, Deni Prasetya, menyayangkan sampul dan isi pemberitaan yang dinilai menyerang kehormatan partai.
Ia mengaku sebagai kader merasa tersakiti karena NasDem digambarkan layaknya perusahaan, bukan partai politik.
"Pemberitaan majalah itu sangat tendensius dan sampulnya menggambarkan sosok Pak Surya yang tidak elok. Beliau bukan sekedar pendiri dan ketua umum tapi simbol partai yang wajib kami bela," ujar Deni, Rabu (15/4/2026).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur ini menegaskan pihaknya tetap mengakui pers sebagai pilar keempat demokrasi bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia menilai, media seharusnya menjunjung profesionalisme dan saling menghormati demi kepentingan publik.
Deni menyebut, selama ini pihaknya menghargai kerja jurnalistik dengan membuka akses informasi sebagai narasumber.
"Kami menyayangkan pemberitaan yang masuk terlalu jauh masuk ke urusan internal partai. Mereka terlalu jauh beropini dan menulis berdasarkan isu atau rumor. Tentu ini bukan kerja-kerja pers yang profesional," ujar Deni.
Sementara itu, pihak redaksi Majalah Tempo telah menyampaikan permohonan maaf kepada Partai NasDem. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, merespons protes tersebut dengan membuka ruang klarifikasi meski menegaskan proses jurnalistik telah sesuai kode etik.
Tempo juga mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme di Dewan Pers. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




