TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini melibatkan truk bermuatan semen bernomor polisi (bernopol) L 9323 V, dengan sebuah mobil bernopol S 9022 HC bermuatan tepung dan truk bernopol S 8433 HB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kecamatan Montong-Merakurak, tepatnya di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Tuban, Senin (23/11).
Menurut saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan karambol bermula dari sebuah truk yang bernopol S 8433 HB berkecepatan tinggi dari arah Kecamatan Montong. Setiba di tikungan, sopir tidak dapat mengendalikan setir. Sedangkan, dari berlawanan arah terdapat truk bermuatan semen yang dikemudikan Nur Khozin (46) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban serta sebuah mobil yang dikemudikan Rajino (63) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
“Tadi habis nabrak truk bermuatan semen, kemudian menabrak Cevrolet yang berada di belakang sebuah truk bermuatan semen,” ungkap Andik pengedara motor ketika berada di lokasi kejadian.
Mengenai peristiwa itu, Kasi Humas Polsek Merakurak, Sutejo saat berada di TKP menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan beruntun itu menyebabkan korban jiwa. Namun, kata Sutejo, sopir truk bernopol S 8433 HB mengalami luka cukup parah di kepala dan kaki. Identitas sopir truk juga belum diketahui, pasalnya dia tidak membawa SIM, STNK maupun kartu identitas lainnya.
Sedangkan, sopir truk dan mobil lainnya hanya lecet.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
“Sopir (truk) itu setelah dievakuasi langsung dibawa ke RSNU Tuban. Untuk data sopir tersebut belum diketahui, nanti baru mau ke rumah sakit,” terang Sutejo.
Akibat kecelakaan karambol itu, polisi langsung melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat peristiwa itu, lalu lintas sempat tersendat karena proses evakuasi. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News