Pemuda dari Tangsel Tipu Dokter di Jombang, Gasak iPhone dan iPad

Pemuda dari Tangsel Tipu Dokter di Jombang, Gasak iPhone dan iPad Pelaku saat berada di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aksi penipuan dengan mencatut profesi tenaga medis terjadi di Kota Santri. Seorang pemuda asal Tangerang Selatan berinisial SP (25) ditangkap polisi setelah menipu dokter RF (25) dan membawa kabur iPhone serta iPad senilai Rp27,1 juta.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyebut pelaku menggunakan identitas palsu sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. 

“Tersangka membangun citra sebagai tenaga medis profesional guna meyakinkan korban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Kasus bermula dari perkenalan di aplikasi kencan pada Februari 2026. Pelaku mengaku sebagai dokter internship di Puskesmas Kunjang, Kediri. 

Puncak penipuan terjadi pertengahan April ketika SP mengajak korban ke pusat perbelanjaan elektronik di Mojoagung. Ia memilih iPhone 16 dan iPad 11, lalu membujuk korban menalangi pembayaran dengan janji akan mengganti. 

Setelah barang berpindah tangan, pelaku menghilang dan menjual perangkat tersebut di Kediri. Korban melapor ke polisi, dan polisi menangkap SP di kawasan Gudo. 

Barang bukti yang disita antara lain nota pembelian, ponsel pribadi tersangka, sisa uang hasil penjualan Rp1,5 juta, serta nametag palsu atas nama Wili Situmorang.

“Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) tentang penipuan dan/atau Pasal 486 terkait penggelapan,” kata Kasatreskrim Polres Jombang.

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi di platform digital dan selalu memverifikasi latar belakang seseorang, terutama jika menyangkut transaksi keuangan. (aan/mar)