Kunker DPRD ke Klenteng Kwan Sing Bio Dipertanyakan, Pengacara: Tidak Ada Surat Resmi

Kunker DPRD ke Klenteng Kwan Sing Bio Dipertanyakan, Pengacara: Tidak Ada Surat Resmi Nang Engki Anom, Penasihat Hukum Pihak Pengelola Klenteng Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kisruh internal di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban terus bergulir dan memasuki babak baru. Setelah sempat terjadi aksi penggembokan pintu klenteng yang berujung pada pembongkaran paksa oleh sejumlah umat, kini giliran kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Tuban yang menuai polemik.

Penasihat hukum pengelola klenteng, Nang Engki Anom, secara terbuka mempersoalkan prosedur kunjungan para wakil rakyat tersebut yang dinilai tidak melalui mekanisme administratif yang benar.

Engki mengungkapkan bahwa hingga saat kunjungan terjadi, pihak pengelola belum menerima pemberitahuan tertulis mengenai agenda kunker tersebut.

"Saya bertanya pada pengelola, apakah ada surat dari DPRD pemberitahuan akan adanya kunjungan. Sampai pada jam 2 siang, satpam mengonfirmasi bahwa belum ada surat edaran kunjungan," kata Engki kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Tidak adanya surat resmi ini menjadi alasan pihak pengelola tetap memproteksi area TITD Kwan Sing Bio dengan mengunci pagar dan gerbang sebelah barat. Terlebih saat itu jajaran pengelola sedang berada di luar kota. Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa akses peribadatan tetap tersedia.

"Pintu-pintu yang dari altar tetap terbuka. Karena memang akses untuk umat melakukan sembahyang dan berkegiatan," imbuhnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka di klenteng adalah tugas resmi dalam rangka menindaklanjuti agenda rapat terkait penyelesaian konflik internal yang kian meruncing.

"Kami ke sini diperintah oleh ketua kami untuk menindaklanjuti itu," papar Fahmi.

Fahmi Fikroni tak dapat menyembunyikan rasa kecewanya saat mendapati sejumlah akses pintu di klenteng dalam kondisi tergembok saat rombongan dewan tiba di lokasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan terhadap lembaga resmi negara yang sedang menjalankan fungsi pengawasan.

"Tentu sangat kecewa banget terkait itu. Padahal kami ini resmi," tegas Fahmi.

Kisruh di Klenteng Kwan Sing Bio ini diharapkan segera menemukan titik temu agar tidak mengganggu kedamaian umat dalam beribadah serta menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Tuban. (wan/rev)