Harga Pupuk Subsidi Turun, Ketua DPRD Tuban Minta Kios dan PPTS Pasang Daftar Harga

Harga Pupuk Subsidi Turun, Ketua DPRD Tuban Minta Kios dan PPTS Pasang Daftar Harga Sugiantoro, Ketua DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi 20 persen sejak 22 Oktober 2025 mengundang perhatian berbagai pihak, salah satunya Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro.

Sugiantoro meminta penurunan harga tersebut dibarengi dengan pengawasan ketat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

"Jangan sampai diselewengkan," tegasnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Ia mengapresiasi kebijakan penurunan harga pupuk, karena bisa membuat petani bernapas lega dan lebih bersemangat menghadapi musim tanam mendatang.

Selain itu, kebijakan positif ini dinilai Sugiantoro bisa menjadi momentum memperkuat sektor pertanian Kabupaten Tuban yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Politikus Golkar ini optimis kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi akan berdampak positif. Terutama, terhadap biaya produksi sehingga berujung pada peningkatan kesejahteraan para petani di Kabupaten Tuban.

"Yang pasti kami berharap agar distributor atau PUD dan kios atau PPTS benar-benar menjual pupuk subsidi sesuai HET," pintanya.

Pria yang menjabat Ketua DPRD Tuban itu pun menyarankan PPTS atau kios pupuk subsidi lebih terbuka dengan memasang harga pupuk terbaru sesuai dengan keputusan Kementan RI.

"Jadi jangan sampai petani tidak tahu berapa harga pupuk yang terbaru. Kami juga minta pada kios agar terus bersosialisasi harga pupuk terbaru sesuai HET. Jangan sampai seperti petani di Tambakboyo yang tidak tahu harga pupuk," tegasnya.

Sebelumnya, bahwa petani di Tambakboyo sempat bingung dan saling tanya harga pupuk subsidi ke sesama petani. Sebab, para petani, kios, penerima pupuk titik serah (PPTS), maupun pelaku usaha industri (PUD) atau distributor pupuk masih minim sosialisasi tentang kebijakan harga pupuk yang terbaru.

"Petani di sini tidak banyak yang tahu, berapa harga pupuk subsidi sekarang. Padahal infonya ada penurunan harga pupuk subsidi tersebut," kata QM, warga Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang meminta namanya dirahasiakan saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) lalu.

Diketahui, sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi turun sebesar 20%.

Harga sejumlah pupuk yang mengalami penurunan tersebut antara lain, Pupuk Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram.

Kemudian, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram. (wan/rev)