Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha. Foto: MCH 2026
BANGSAONLINE.com - Kemenhaj mengimbau jemaah haji Indonesia, serta petugas untuk bijak menggunakan media sosial dan berhati-hati dalam mendokumentasikan aktivitas di Arab Saudi. Peringatan ini disampaikan agar jemaah tidak melanggar aturan setempat yang dapat berujung pada masalah hukum dengan pihak keamanan.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan pentingnya edukasi terkait etika publikasi di Arab Saudi.
BACA JUGA:
- Operasional Haji Gelombang Pertama di Madinah Resmi Berakhir
- Kemenhaj Pastikan Kesiapan Tenda Arafah Jelang Wukuf Haji 2026
- Jemaah Haji RI Diingatkan Jangan Sembarangan Rekam Warga Saudi, Ancaman Denda Rp2 Miliar
- Apresiasi Penyelenggaraan Haji, Komisi Nasional Disabilitas Sebut Kemenhaj Serius Layani Jemaah
"Ini perlu kita sampaikan kepada kita terkait mendokumentasikan sesuatu di Arab Saudi. Ada etika publikasi. Kita perlu memberikan edukasi kepada jemaah karena ada aturan-aturan yang dihadirkan oleh pemerintah Arab Saudi yang perlu menjadi perhatian penting bagi jemaah kita," ujarnya di Makkah.
Beberapa objek yang dilarang untuk didokumentasikan antara lain kantor pemerintahan, individu, serta hal-hal yang berkaitan dengan privasi warga Arab Saudi. Ichsan menyebut sudah ada kasus jemaah yang harus berurusan dengan pihak berwajib akibat mendokumentasikan individu secara sembarangan.
Saat ini, Kemenhaj berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Hal ini sekaligus mengingatkan bahwa ada kebijakan-kebijakan ataupun larangan-larangan yang disampaikan oleh Arab Saudi, dalam konteks mendokumentasikan sesuatu di Arab Saudi yang harus dijatuhi," tambahnya. (msn/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




