Hanis Purwanto, Kepala KPP Pratama Tuban.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban terus mematangkan strategi demi menggenjot realisasi penerimaan pajak di Bumi Ronggolawe sepanjang tahun 2026. Langkah optimalisasi ini diambil mengingat KPP Pratama Tuban dibebani target penerimaan yang cukup besar tahun ini, yakni mencapai Rp347,69 miliar.
"Target kita tahun ini sebesar Rp347,69 miliar," ungkap Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, dalam acara media briefing APBN bulan Mei 2026 di Kantor KPPN Tuban, Selasa (19/5/2026).
BACA JUGA:
- DIPA TKD Tuban 2026 Turun Drastis Jadi Rp1,6 Triliun
- Komitmen Beri Pelayanan Prima, KPP Pratama Tuban Gelar FKP Sekaligus Sosialisasi Coretax
- Pemkab Tuban Tetapkan PBB-P2 2025, Dukung Peningkatan PAD untuk Pembangunan
- BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Hanis memaparkan, realisasi penerimaan perpajakan per April 2026 baru menyentuh angka Rp63,46 miliar atau sekitar 8,25 persen dari target. Meski angka tersebut relatif kecil, pihak KPP Pratama tetap optimistis target akhir tahun dapat terpenuhi. Menurutnya, tren setoran wajib pajak biasanya baru akan melonjak signifikan menjelang akhir tahun.
"Kalau bulan-bulan awal tahun seperti ini masih landai," imbuh Hanis.
Guna memastikan target tersebut tercapai, pria asal Kota Kediri ini telah menyiapkan sejumlah langkah taktis. Salah satunya adalah menerapkan strategi "jemput bola" melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan yang tersebar di tingkat kecamatan.
Untuk mengefektifkan jalannya program, 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban akan dipetakan ke dalam 5 titik lokasi pelaksanaan. "Jadi 1 tempat nantinya ada 4 kecamatan, dan kita bakal mengundang para wajib pajak," jelasnya.
Di samping pendekatan persuasif, KPP Pratama Tuban juga terus melayangkan imbauan berkala berdasarkan basis data wajib pajak yang dimiliki. Hanis menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang progresif bagi wajib pajak yang tidak kooperatif. Mulai dari pemeriksaan menyeluruh, pemblokiran rekening bank, pencekalan ke luar negeri, hingga penyitaan aset.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




