Anggota Polres Gresik saat memeriksa kolam renang TKP bocah tenggelam di Wisata Jati Serwu Menganti
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik memeriksa tiga saksi dari pihak pengelola Wisata Jati Sewu terkait kasus bocah tenggelam yang menewaskan anak berusia 6 tahun di Kecamatan Menganti.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan tiga saksi yang telah diperiksa berasal dari unsur pengelola wisata, yakni penjaga kolam, manajer operasional, dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Koplo Lintas Wilayah, 5 Pengedar Ditangkap
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
- Diikuti Puluhan Peserta, Polres Gresik Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara
- Polres Gresik Ajak Warga Jogo Gresik Jelang Sura Agung
"Dari peristiwa itu kami masih melakukan pendalaman. Sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," kata Ramadhan, Kamis (21/5/2026).
Dalam penyelidikan sementara, polisi juga mendalami standar keamanan di wahana wisata tersebut.
Pemeriksaan meliputi ketersediaan fasilitas keselamatan, petunjuk, rambu peringatan, hingga sistem pengawasan petugas di area kolam.
"Masih dalam pemeriksaan, mulai fasilitas hingga rambu keselamatan," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




